Gaji Rp5 Juta Bayar Pajak Rp25 Ribu: Kenapa Bisa Begitu?

Banyak hal yang bisa mengejutkan dalam dunia perpajakan Indonesia. Salah satunya adalah kasus di mana seseorang dengan gaji Rp5 juta per bulan hanya perlu membayar pajak sebesar Rp25 ribu. Fenomena ini baru-baru ini menarik perhatian banyak orang. Tentu saja, hal ini menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat, terutama tentang alasan perhitungan pajak yang begitu rendah. Untuk itu, mari kita bahas secara rinci mengapa hal-hal seperti ini bisa terjadi dan apa yang masyarakat harus pahami tentang pajak penghasilan.

Metode untuk Menghitung Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan (PPh) adalah kontribusi wajib yang dibayarkan oleh warga negara yang memiliki penghasilan, termasuk karyawan dengan gaji tetap. Di Indonesia, besaran pajak penghasilan dihitung berdasarkan penghasilan kena pajak (PKP), yang merupakan penghasilan bruto dikurangi dengan berbagai potongan, seperti biaya jabatan dan penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

Tidak Kena Pajak (PTKP)

Adanya kebijakan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah salah satu faktor yang berperan dalam rendahnya angka pajak. PTKP ini adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak, dan bagi banyak orang, terutama mereka yang memiliki penghasilan di bawah batas tertentu, jumlah ini bisa cukup besar. Sebagai contoh, pada tahun 2025, PTKP untuk seorang wajib pajak lajang adalah sekitar Rp54 juta per tahun atau sekitar Rp4,5 juta per bulan. Artinya, jika gaji seseor

Contoh Gaji 5 Juta

Misalkan seseorang menerima gaji bulanan sebesar Rp5 juta dan asumsi itu adalah penghasilan bruto dan tidak ada potongan lain selain PTKP. Dengan asumsi ini, jika penghasilan yang dikenakan pajak sangat kecil setelah dipotong PTKP, pajak yang harus dibayar pun akan sangat rendah. Ini adalah contoh perhitungan pajak sederhana.

Sebagai ilustrasi, jika penghasilan tahunan seseorang adalah Rp60 juta, dibagi menjadi Rp5 juta selama 12 bulan, dan kemudian dipotong PTKP tahunan yang berlaku, misalnya Rp54 juta, maka hanya ada Rp6 juta yang menjadi penghasilan kena pajak. Dari jumlah Rp6 juta ini, pajak yang dikenakan hanya 5% pada bagian yang melebihi Rp60 juta, sehingga hanya perlu membayar sekitar Rp25 ribu setiap bulan.

Faktor-faktor tambahan yang memengaruhi pajak

Tentu saja, perhitungan pajak tidak hanya berdasarkan gaji pokok. Faktor-faktor lain, seperti tunjangan, biaya jabatan, serta pengurangan atau penghasilan lain, juga dapat mempengaruhi besaran pajak yang harus dibayar. Namun, jika penghasilan utama seseorang berada di bawah ambang batas PTKP, kemungkinan besar pajak yang harus dibayarkan sangat kecil, bahkan hampir mencapai Rp25 ribu.

Hasil

Kasus di mana gaji sebesar Rp5 juta harus dibayar pajak sebesar Rp25 ribu menunjukkan betapa pentingnya memahami sistem perpajakan yang berlaku di Indonesia. Meskipun gaji tampak besar, seseorang dapat membayar pajak dengan jumlah yang sangat rendah berkat adanya potongan PTKP dan perhitungan pajak yang tidak langsung bergantung pada jumlah gaji. Hal ini juga mencerminkan adanya kebijakan perpajakan yang bertujuan untuk memberi keringanan kepada orang-orang di kelas menengah ke bawah agar mereka dapat hidup dengan beban pajak yang wajar.

Tinggalkan komentar